JAKARTA,PenaMerdeka – Kementrian Pertanian (Kementan) melakukan bersih bersih pejabat saat program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto baru saja bergulir.

Ini disebut sejumlah tokoh menjadi signal positif, jika dibiarkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sedang menggelar percepatan realisasi swasembada nasional.

Ditambah hal yang dilakukan Mentan merupakan langlah kongkrit mendukung statmen program Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat nakal dari kementrian hingga daerah.

Presiden Prabowo sebelumnya memang menegaskan perihal pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama di masa pemerintahannya.

Sebab menurut presiden, tindakan pidana korupsi menghalangi program pembangunan kemakmuran dan menghianati rakyat. Prabowo saat pidato perdananya juga menegaskan, lantaran masih banyak pejabat lain yang akan mengabdi kepada bangsa Indonesia tanpa label korupsi.

Kini Mentan Amran Sulaiman tak ayal mendapat suport dari sejumlah pihak termasuk diantaranya dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden Jokowi, yakni Mahfud MD.

Mahfud menyatakan mendukung langkah tegas anak buah Prabowo Subianto sebagai presiden ke-8 RI itu. Apalagi, Menteri Amran bukan cuma mencopot jabatan anak buahnya yang terindikasi korupsi, tetapi juga akan melakukan pemecatan.

“Bsgus. Harus begitu, Pak Menteri,” ucap Mahfud dalam akun X resminya, Sabtu (26/10/2024) lalu.

Mentan Amran Sulaiman akhirnya memang langsung memberhentikan tiga orang ASN jajarannya karena diduga menerima suap sebesar sekitar Rp 10 miliar atas fasilitasi proyek di lingkungan Kementan. 

Pemecatan dilakukan pada Kamis (17/10/2024) setelah Amran meminta klarifikasi dari tiga orang ASN tersebut.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya, mengatakan bahwa, dari luar meminta proyek, kemudian (oknum) dari Kementerian Pertanian Meminta fee 25 persen,” ujar Amran.

“Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya ternyata (ASN Kementan itu) sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Sebelumnya saat masa Mentan dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL), sejumlah pejabat juga harus memberikan alias menyetor sejumlah uang kepada pria yang akhirnya ditahan KPK itu.

KPK mengungkap eks Mentan SYL disebut membuat kebijakan untuk personal di lingkungan Kementan. Melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari para ASN.

“Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran berlangsung pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Jumat (13/10/2023).

SYL memerintahkan Sekjen Kementan, Kasdi Subayono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), menarik uang tersebut. Dan pemberian uang diserahkan tunai atau via transfer bank. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *