DPR Usul Pendakwah Disertifikasi Buntut Miftah Hina Penjual Es Teh
KONTROL AGAR TAK LANGGAR NORMA PUBLIK
JAKARTA,PenaMerdeka – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengusulkan, perlunya sertifikasi bagi para juru dakwah atau pendakwah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan sertifikasi, dinilainya dapat memastikan para pendakwah apakah memiliki kapasitas memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat.
Seruan ini merupakan buntut ucapan dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang dinilai melecehkan seorang penjual es teh memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Video yang viral di berbagai platform media sosial, menampilkan pernyataan Miftah yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, mendapat reaksi keras karena dianggap tidak mencerminkan sosok pendakwah.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Maman menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik.
Pendakwah, menurutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya.
Maman juga menekankan pentingnya memilih tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama. Ceramah, menurut Maman, tidak boleh berisi bahasa kasar atau candaan yang merendahkan pihak lain.
“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman.
Respons masyarakat terhadap pernyataan Miftah menggambarkan harapan publik terhadap ceramah yang menyejukkan. Maman mengingatkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat.
Maman menambahkan, pentingnya kontrol terhadap pendakwah yang melanggar etika atau norma publik. Teguran hingga sanksi diperlukan agar hal serupa tidak terjadi lagi. (Rur)