KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat prestasi bidang pelayanan publik, yakni dengan menerapkan sistem Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai.
Inovasi ini berhasil menarik perhatian kota/kabupaten atau provinsi lain yang berbondong-bondong datang ke Kota Tangerang untuk mempelajarinya.
Bukan tanpa sebab, sistem itu terbukti efektif dan efisien yang secara langsung diapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, sejak awal Januari 2025 hingga saat ini setiap pekannya selalu ada kunjungan dari berbagai daerah berdiskusi langsung tentang sistem layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai.
“Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Berau, Kota Malang, Kota Palembang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Palopo dan masih banyak lagi. Terbaru, Kota Padang dan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ucap Sugihharto saat ditemui di kantornya, Rabu (19/2/2025).
Selanjutnya, Sugihharto menyebutkan, pada 27 Februari mendatang Kota Pagar Alam pun bakal berkunjung, dan pihaknya pun terbuka untuk saling belajar serta memajukan Indonesia dengan layanan yang cepat, tepat dan efisien untuk masyarakat.
“Kota Tangerang akan terus menyambut baik upaya seluruh daerah dalam percepatan pelayanan PBG. Tentunya, Pemkot Tangerang siap membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan agar inovasi ini bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia pun berharap, dengan sinergi ini percepatan layanan perizinan bangunan dapat diterapkan lebih luas di berbagai daerah. “Meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah,” harapnya. (Hisyam)