SERANG,PenaMerdeka – Aparat kepolisian Ditreskrimum Polda Banten menangkap DR (30), pelaku pungli modus jembatan berbayar di Pantai Carita, Pandeglang, Banten.
DR berhasil diamankan pihak berwajib di objek wisata tersebut pada Jum’at (4/4/2025) sekira pukul 13.00 WIB kemarin.
“Modus punglinya meminta bayaran Rp5 ribu untuk setiap orang yang menyeberang di atas jembatan bambu,” ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Pelaku ditangkap usai polisi menerima aduan masyarakat mengenai keresahan wisatawan yang merasa dijebak saat melintas jembatan bambu untuk menyeberang di atas sungai kecil.
Wisatawan yang tidak tahu adanya tarif berbayar melintas begitu saja di jembatan, namun di ujung jembatan sudah ada yang berjaga dan dimintai bayaran Rp5 ribu.
“Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil pungli sejumlah sekitar Rp400 ribu telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.
Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polres Pandeglang dan Resmob Polda Banten. Polisi menyita dua jembatan bambu dan plang tarif untuk menyeberang.
“Pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Hisyam)







