Tren Positif Penghapusan PKB, Pemprov Banten Siapkan Skema Urai Antrean
TEMUKAN PAJAK MATI HINGGA 10 TAHUN
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat, tren positif sejak beberapa hari dimulainya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih berlangsung hingga 10 Juni 2025 mendatang itu.
Tak ayal, dalam pantauan langsung saat Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) Samsat Ciledug, Kota Tangerang masyarakat berbondong-bondong antusias menyambut program tersebut.
Bahkan orang nomor satu di Banten itu menemukan sepeda motor yang menunggak pajak selama 10 tahun ikut dalam program pemutihan dan tercatat pajak kendaraan seharusnya diperpanjang pada Maret 2015.
Gubernur Andra Soni mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi pelayanan di semua samsat di seluruh wilayah Banten, sebab antusias masyarakat yang membeludak mengikuti program tersebut.
“Saya ke sini salah satunya untuk memastikan bahwa Kepala Samsat memiliki inovasi untuk mengurai antrean dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya kepada awak media usai melakukan sidak, Senin (14/4/2025).
Ketua DPRD Banten 2019-2024 itu juga meminta masyarakat bersabar dan memaklumi kondisi pelayanan yang padat akibat lonjakan pengunjung. Namun dia menegaskan semua keluhan akan ditindaklanjuti.
“Saya meminta masyarakat untuk memaklumi lonjakan pengunjung ke Kantor Samsat yang luar biasa. Namun keluhan-keluhan yang disampaikan akan kami perbaiki,” katanya.
Andra pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang tidak akan diadakan lagi di masa mendatang.
“Waktu kita sampai 30 Juni. Manfaatkan kesempatan ini, karena tak akan ada lagi kebijakan seperti ini. Motor baru yang jatuh tempo di atas 30 Juni bisa ditarik ke sini, masih bisa mendapatkan amnesti tunggakan pajak,” tukasnya. (Hisyam)