KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar para pelaku premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap sebanyak 37 orang yang diduga pelaku premanisme ditangkap di wilayah hukum Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (17/5/2025) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, dari sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme itu, 13 orang diantaranya ditangkap saat pesta minuman keras (miras).

Patroli yang dipimpin langsung Zain itu juga dilaksanakan bersama Wakapolres Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi, jajaran polres, Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby dan jajaran polsek menyisir lokasi keramaian.

Patroli diawali dengan apel pasukan dalam patroli antisipasi aksi premanisme, begal, tawuran, curanmor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya.

“Kami akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar para pelaku premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Zain menyebut patroli di Ciledug digelar dalam skala besar melibatkan 137 personil dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomer WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.

“Malam ini kita amankan sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan. Di kawasan Mencong, ada 10 orang diamankan, mirisnya 2 orang di antaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah,” katanya.

“Lalu di CBD Ciledug 14 orang diamankan dan di antara mereka merupakan oknum ormas yang mengutip dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. Total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” sambungnya.

Zain mengatakan, dari hal itu didapati barang bukti miras dan sejumlah uang diduga hasil pengutipan alias pemerasan, serta kwitansi bukti oknum anggota ormas itu meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan modus uang pembinaan.

“Patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan bukti dari kehadiran negara melalui Polri untuk masyarakat,” katanya.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan patroli secara masif,” tegasnya. (Hisyam)

Loading...