JAKARTA,PenaMerdeka – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong seluruh pemuka agama di Indonesia dapat ‘mengaet’ alias mengambil peran dalam membangun kesadaran ekologis di tengah-tengah masyarakat.
Kesadaran ekologis merupakan sebuah kualitas yang muncul dari proses pembelajaran yang kemudian terinternalisasi dalam diri individu mengingat krisis iklim telah menjadi ancaman nyata.
Menjadi sadar ekologis berarti mempelajari dan menjadi lebih terinformasi, dengan demikian lebih berpengetahuan, tentang bagaimana tindakan kita berdampak pada lingkungan dan ekosistem terkait.
“Pelestarian lingkungan adalah ibadah. Merusak hutan berarti merusak kehidupan generasi mendatang,” ujar Ketua MUI Bidang Kesehatan dan Lingkungan, Sodikun di Jakarta, Sabtu (12/7/2025) kemarin.
Hal itu ditegaskan Sodikun dalam pembekalan pemuka agama yang diinisiasi Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA) MUI.
Dalam pembekalan tersebut mengusung tema ‘Memadukan Sains dan Spiritualitas: Peran Pemuka Agama dalam Perlindungan Hutan dan Masyarakat Adat’.
Program pembekalan ilmiah ini akan dilakukan di tiap majelis agama. Setelah MUI, dijadwalkan pembekalan untuk Muhammadiyah, NU, PGI, KWI, PHDI, Permabudhi, dan Matakin.
Sodikun menekankan, permasalahan lingkungan adalah isu universal yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia. Menjaga kelestarian alam sejalan dengan ajaran agama yang melarang kerusakan di bumi.
“Kita ingin memperkuat kapasitas pemuka agama agar mampu menjadi katalis perubahan di tingkat akar rumput. Sinergi antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan akan menghasilkan solusi yang lebih holistik,” pungkasnya. (Rur)







