JAKARTA,PenaMerdeka – Divisi Propam Polri memberikan pembinaan etika dan profesi sebagai bagian dari disiplin bagi seluruh anggota Korlantas Polri. Hal tersebut salah satunya berkaitan dengan masalah perilaku hedonisme anggota Polri.

“Tentu diantaranya juga perlunya pengawasan melekat, ya dimana kewajiban pimpinan secara berjenjang untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya, dan itu sudah disiapkan programnya, kegiatannya,” ucap Sekretaris Biro Wabprof Propam Polri, Kombes Armaini dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (17/10/2025).

Armaini menyatakan, dalam pembinaan itu nanti pihaknya bakal meningkatkan aturan-aturan terkait kedisiplinan dan kode etik. Serta juga, pemberian petunjuk arahan (jukrah) bagi setiap anggota Polri.

“Nanti setiap minggunya dilaksanakan analisis dan evaluasi dan akan dievaluasi dalam 3 bulan nanti akan dilihat hasilnya dan kami akan sosialisasi tentang aturan-aturan kode etik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Renmin Korlantas Polri, Kombes I Made Agus Prasatya menambahkan, pembinaan etika profesi menjadi implementasi Program Quick Win Akselerasi Transformasi Polri di Korlantas Polri. Dengan tujuan, meningkatkan tranformasi Polri khususnya terkait pelayanan publik.

“Karena ini bertepatan juga dengan tindakan lain dari transformasi Polri dan kami akan melaporkan kegiatan ini ke Posko Presisi,” tambahnya. (red)

Loading...