Viral! Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan Pegawai Wanita
POLISI SEBUT SEGERA TINDAKLANJUTI LAPORAN
KOTA BEKASI,PenaMerdeka – Sebuah video rekaman CCTV viral lantaran adanya dugaan pelecehan seksual dan tindakan non verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makan bergizi gratis (MBG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rekaman yang viral tersebut diunggah dan beredar pada sejumlah akun media sosial, baik Instagram dan TikTok dengan durasi yang beragam mulai sekira satu menit hingga dua menit.
DA (28) yang ada dalam video itu merupakan pegawai perempuan yang diduga menjadi korban atas tindakan K seorang Kepala SPPG tersebut, dalam insiden terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya.
DA menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku meminta dokumen yang ternyata tidak sesuai, namun saat korban menanyakan klarifikasi, KP justru memarahinya tanpa alasan yang jelas.
“Padahal saya tidak salah. Saya hanya tanya dokumen yang dia kirim salah, tapi malah saya dimaki-maki,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Korban mengaku, pelecehan fisik dilakukan setelah pelaku memarahi dirinya, dan selain mengalami dugaan pelecehan seksual, RDA juga mengaku menerima kekerasan verbal dari pelaku.
“K pegang-pegang saya, minta maaf sambil mendekati dan memojokkan saya ke tembok. Saya cuma bisa melindungi diri karena takut sekali,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kepala SPPG itu ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Korban pun berharap kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap pelaku, agar tidak ada korban lainnya.
“Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20, dan itu sudah buat laporannya, dan memang saya dari pihak keluarga saya tidak terima atas perlakuannya dia,” ungkap korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan lembaga yang berfokus pada pelayanan sosial. Pihak kepolisian diharapkan segera memproses laporan tersebut untuk memberi rasa keadilan bagi korban.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya laporan yang disampaikan, dan pihak kepolisian mengklaim segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah diterima (laporan kepolisian), segera kita proses,” pungkasnya. (Ers)