Terkait kasus yang menimpa Gatot Brajamusti terus dikembangkan Polda Metro Jaya terutama soal kepemilikan senjata api. Disebutkan Polda Metro Jaya bahwa pada hari ini Senin (19/9/2016) pihaknya akan memanggil artis blasteran Nadine Chandrawinata.
Soal kenapa Nadine akan diperiksa karena menurut pihak Polda Nadine saat itu pernah terlibat kerjasama dalam satu judul film dengan tersangka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut yakni Gatot Brajamusti.
”Nadine terkait dalam kasus ini karena dia ikut berperan dalam salah satu film yang dibintangi Gatot, berjudul Azrax,” katanya menerangkan.
Makanya dalam kepemilikan senpi tersbut Nadine akan diperiksa dimintai keterangan, kata Kasubdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, (19/9).
“Hari ini pukul 10.00 WIB, kami akan mengundang Nadine Chandrawinata terkait kepemilikan senjata api,” ucapnya menegaskan.
Selain Nadine, penyidik juga akan memeriksa teman akrab Gatot, yaitu Wahjoeono. Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis lalu, 15 September 2016, Wahjoeono minta penyidik menunda pemeriksaan karena dia mewakili Aa Gatot pada peluncuran perdana film DPO. Di film ini Gatot juga menjadi salah satu pemeran utama.
Budi menambahkan, dengan diperiksanya Nadine dan Wahjoeono, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus kepemilikan senjata api Aa Gatot ini.
“Yang sudah diperiksa delapan orang, besok dua orang. Kalau hari ini datang, jadi 10 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Gatot ditangkap polisi Agustus lalu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena diduga membawa narkoba. Saat itu, istri ketiga Gatot, Dewi Aminah pun ditangkap.
Setelah penangkapan, Polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang. Di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah paket sabu, senjata api dan puluhan amunisi, serta satwa yang dilindungi karena ada harimau yang diawetkan dan elang Jawa. (agus/dbs)







