Posisi Kabag Hukum Pemerintah Kota Tangerang Selatan paska meninggalnya Ade Iriana, beberapa waktu lalu, masih kosong. Hingga kini belum ada pengganti yang mengisi posisi Ade tersebut.
Informasi yang beredar, posisi tersebut sengaja tidak segera diisi karena pergantiannya akan dilakukan berbarengan dengan rotasi besar-besaran akhir tahun. Jadi ketimbang pergantiannya sekarang lebih baik bersamaan.
Asisten III Pemkot Tangsel Nur Slamet memastikan siapa pengganti almarhum Ade Iriana belum ada dalam waktu dekat. Pihaknya masih mencermati siapa yang layak untuk mengisi jabatan Kabag Hukum. Saat ini tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih analisa nama-nama yang cocok untuk posisi tersebut.
”Pastinya kan harus ada kajian. Posisi ini kan sangat penting dan harus orang yang memiliki latar belakang hukum mumpuni. Namun saya pastikan akhir tahun namanya sudah keluar,” katanya, Selasa (11/10) kemarin.
Nur juga memastikan walaupun jabatan Kabag Hukum lowong, itu tidak akan menganggu kinerja bagian hukum secara keseluruhan. Hingga kini pekerjaan masih bisa digarap para staf dan pejabat lainnya.
”Masih berjalan kok. Tidak ada persoalan walaupun kabag hukum masih lowong,” imbuhnya.
Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, rotasi akan dilakukan akhir tahun hingga awal tahun. Mengenai kepastian masih tentatif lantaran masih melihat kebutuhan dan lain sebagainya.
Maka itu, ia meminta jajaran bekerja biasa tidak terpengaruh soal mutasi. ”Kalau aturannya enam bulan setelah dilantik saya bisa rotasi. Itu pasti akan dilakukan. Tapi waktunya ini yang masih belum dipastikan karena menunggu persetujuan dan lain sebagainya,” ungkap Airin. (herman/yuyu)