Kota Tangerang, PenaMerdeka – Wali murid di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Cikokol Kota Tangerang mengeluhkan soal pungutan untuk pembangunan sumbangan sarana prasarana. Menurutnya pungutan itu terasa memberatkan apalagi dalam ketentuan jenis sumbangan kegiatan pembangunan dilarang.
Seperti diketahui saat ini MTs Negeri 1 Cikokol. Kota Tangerang sedang melaksanakan pembangunan pemasangan paving blok di halaman sekolah tersebut.
Pengakuan salahseorang wali murid yang anaknya bersekolah di MTs Negeri tersebut merasa keberatan lantaran ia menilai pembiayaan untuk pengembangan pembangunan seperti memasang paving blok sudah dianggarkan melalui dana pemerintah.
“Kan kalau dihitung dari semua siswa yang bersekolah di situ dipungut biaya untuk pembangunan paving blok lumayan besar kan mas,” ucap Ibu wali murid yang enggan disebut namanya ini kepada PenaMerdeka.com.
Sebelumnya ia mengaku bahwa bersama wali murid lainnya sempat diundang pihak sekolah untuk rapat terkait pembahasan pembangunan paving blok. “Intinya raapat itu membahas soal peningkatan mutu sarana sekolah tapi wali murid diminta sumbangan sukarela,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengklaim member sumbangan pembangunan itu senilai Rp. 50 ribu. Tetapi dalam kondisi seperti ini ia menyarankan meskipun sudah disepakati dalam rapat komite sekolah Mts Negeri 1 Cikokol jangan kerap meminta sumbangan kepada wali murid, tandasnya menjelaskan.
Sementara itu Kepala MTs Negeri 1 Cikokol, Kota Tangerang H. Safarudin ketika dikonfirmasi mengakui adanya pungutan sukarela dari orangtua wali murid untuk pembangunan sarana sekolah terserbut.
“Tetapi soal dana tersebut dikelola oleh komite sekolah. Sudah ada kesepakatan antara wali murid dan komite. Adanya pembangunan karena sekolah ini butuh peningkatan sarana demi meningkatkan mutu pendidikan para siswa juga,” ucapnya menjelaskan. (imam)