Gara-gara Persoalan Pembebasan Lahan, Proyek Drainase Ciater Tangsel Mandek

Tangsel, PenaMerdeka – Proyek drainase di Jalan Ciater Raya, dekat kantor Kelurahan Rawamekar Jaya, Serpong, terganjal pembebasan lahan. Kondisi  tersebut membuat pengerjaan saluran air menjadi tersendat. Setiap kali hujan turun, titik tersebut selalu tergenang lantaran sistem pembuangan air yang tidak bekerja dengan baik.

Kabid Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, pelaksana pengerjaan tidak bisa menggarap drainase lantaran dari lahan yang akan dibangun drainase itu masih diklaim sebagai milik H Maruf.

Ia mengaku, Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangsel sudah membayarkan uang pengganti lahan tersebut. Metode pembayarannya yakni dengan menitipkan uang pembebasan lahan di pengadilan.

”Kami komunikasikan dengan Bagian pertanahan agar bisa menyelesaikan persoalan lahan itu. Untuk saat ini, pelaksana belum bisa melakukan pembangunan drainase hingga masalah ini diselesaikan Bagian Pertanahan,” katanya, Rabu (30/11) kemarin.
Di titik tersebut, menurutnya right of way (ROW) Jalan Ciater hanya 20 meter.

Sedangkan titik lainnya sudah rata semua sesuai perencanaan dengan ROW 24 meter. Artinya, di titik tersebut masih kurang 4 meter yang peruntukannya bagi drainase dan pedestrian.

Melihat kendala yang terjadi, Aries tidak dapat memastikan proyek drainase dan pedestrian Jalan Ciater Raya bisa rampung sesuai kontrak kerja pada Desember 2016 nanti.

”Tugas daripada Bina Marga adalah pengerjaan dua bidang itu sementara pembebasan lahan ada pada pertanahan. Seharusnya ada persoalan ini pertanahan dapat menyelesaikan,” ujarnya. (deden)

Disarankan
Click To Comments