Pernyataan Agus Rahadjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPD Golkar Banten menjadi polemik masyarakat lantaran menjelang perhelatan Pilgub Banten menyebut kandidat calon gubernur berada dipusaran korupsi.
“Apalagi menjelang Pilgub ini kalau ia (Ketua KPK, red) tidak menyebutkan secara gamblang sudah pasti membingungkan masyarakat Banten untuk memilih calon pemimpinnya,” kata Ratu Tatu Chasanah kepada PenaMerdeka.com setalah melantik pengurus DPD II Partai Golkar Kota Tangerang di Hotel Allium, Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (8/12).
Perhelatan Pilgub Banten tentunya kata Ratu Tatu menelan biaya yang besar alias mahal, maka dari itu persoalan ini harus diselesaikan oleh KPK lantaran Agus Rahardjo sendiri yang membuka peryataan tersebut.
“Sayang kalau Pilgub nanti tidak masksimal padahal menelan anggaran besar, kita sudah capek-capek tetapi nanti rakyat salah memilih pemimpin. Seharusnya supaya tidak mengaburkan kasus ini, KPK harus terbuka. Memang di salah satu media nasional dari kandidat ‘sebelah’ katanya diberitakan sudah diperiksa KPK,” ucapnya menegaskan.
Kalau Ketua KPK tidak mau ke ranah politik menurutnya tidak harus menyatakan seperti itu. Jangan masyarakat dibuat abu-abu atau salah persepsi yang otomatis saat ini menjadi bertanya tanya.
“KPK harus tegas jangan sampai rakyat Banten salah memilih pemimpinnya. Kok tahu tahu pemimpinnya terlibat kasus. Jadi sejatinya ada pertaruhan besar soal masa depan Banten.”
“Soal status hukum Cagub Banten yang terlibat korupsi harus disebutkan dari sekarang. Kan terkait proses hukumnya bisa berjalan bisa sampai pasca berlangsungnya Pilgub,” tandas Ratu Tatu menegaskan.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menggelindingkan bola panas terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 2017. Menurut Ketua KPK periode 2014-2019 ini bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.
“Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh,” ujar Agus kepada wartawan di Kantor PWNU Banten, Jl Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten, Sabtu (26/11/2016) lalu.
Menurut Agus, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang. Apalagi proses pilkada masih berlangsung di Banten. Yang jelas menurut Agus, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. “Kita nunggu nanti aja deh,” kata Agus.
Ia membenarkan bahwa indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK. Agus saat itu juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon.
Sebab Agus beralasan nanti dianggap mengganggu proses Pilkada. “Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan,” pungkasnya. (wahyudi)







