Kawasan Wisata Tandon Ciater Tangsel butuh Ketegasan Pengawasan

TANGSEL, PenaMerdeka – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan pelarangan bagi pengunjung wisata untuk tidak memancing ikan di Tandon kawasan Ciater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. Sepertinya larangan tersebut tidak dihiraukan oleh sebagian pengunjung.

Pembangunan Tandon Ciater seluas 7 hektar ini seperti diketahui merupakan ‘gawean bareng’ dengan Pemrov DKI Jakarta untuk antisipasi banjir di daerah penyangga dengan daya tampung air sekitar 120 ribu kubik air.

Saat ini lahan tersebut difungsikan bukan hanya sebagai tandor air saja, tetapi disulap untuk sarana fasos fasum masyarakat dilengkapi dengan camping area dan bangunan blandongan ciri khas Betawi, yang memiliki luas bangunan sampai 500 m2. Dan bahkan blandongan yang berada di wilayah tersebut merupakan terbesar di Indonesia.

Sehingga Pemkot Tangsel memberikan kawasan ini sebagai tempat wisata lokal. Lantas bagaimana sistem dan pengawasan kawasan yang anggarannya digelontorkan oleh Pemrov DKI Jakarta senilai Rp.11 miliar.

Pantauan wartawan, disetiap sudut Tandon di Ciater terlihat plang yang bertuliskan pelarangan itu terpampang. Tapi aneh, petugas yang menjaga tempat yang di jadikan sebagai Destinasi Wisata oleh Pemkot Tangsel itu tidak menegor sebagian pengunjung yang memancing malah asik ikut – ikutan menjaring ikan.

Salsa (17) seorang pelajar asal sekolah PGRI Serpong yang berkunjung ketempat Wisata Tandon Ciater tersebut, menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pengelola maupun Pemkot Tangsel.

“Saya bingung padahal sudah ada tulisan larangan. Tapi setiap kali kesini pasti ngeliat sebagian pengunjung lagi asik mancing, petugasnya juga bukannya di tegor malah ikut ikutan ngambilin ikannya ntuh,” katanya.

Sementara itu, Towo (54) petugas kebersihan Tandon Ciater mengatakan, dirinya sering sekali melakukan teguran bagi pengunjung yang memancing di sekitaran Tandon itu.

“Sering mas di tegur. Ya cuman kebanyakan orang sini juga yang mancing jadi males negornya karena gak dihirauin,” ujar pria yang akrab di panggil Jabrik ini, Minggu (18/12).

Menanggapi hal tersebut, Zulham Firdaus Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Tangsel mengatakan, seharusnya Pemkot jangan hanya membuat aturan dan pelarangan diperlukannya juva struktural yang dapat mengawasi sampai kebawah.

“Ini peringatan di plang cuma hanya jadi ajang ketertiban konsep saja, bukan menjadi suatu kalimat tegas secara pngawasannya,” tandasnya.

Menurutnya, anggaran yang dimiliki Pemkot Tangsel itu besar dan mampu kalau hanya untuk membiayai pengawasan, bukan hanya secara tulisan.

“Siapapun bisa memberi teguran melalui tulisan, cuman yang jadi pertanyaan saya apakah bisa untuk melakukan pengawasan. Kalau Pemkog gak sanggup untuk membuat pengawasan yang lebih siknifikan lagi Bamus Tangsel secara independent akan membuat tim sosial untuk melakukan pengawasan aset pemerintah seperti Tandon Ciater,” pungkasnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments