TANGERANG, PenaMerdeka – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2017, telah dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang. Artinya, Satuan Kerja Pemkot Tangerang harus siap memaksimalkan anggaran pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menyebut bahwa potensi anggaran yang ada harus bisa berkontribusi dan menjadi stimulan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi sebuah daerah.

Sekda juga mengingatkan agar setiap Satker dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin, melalui penyusunan rencana program kegiatan yang disinkronkan dengan agenda prioritas pemerintah pusat.

“Setiap satuan kerja (Satker) harus bekerja lebih baik dengan memaksimalkan anggaran secara maksimal, sesuai dengan kebutuhan dan agenda prioritas,” ucapnya diruang Al-Amanah, Lantai V, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/12).

Dengan demikian, diharapkan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

Pasalnya salah satu trigger atau pemicu pertumbuhan ekonomi yaitu bisa muncul dari efektivitas penggunaan APBN dan APBD.

Oleh karena itu, Dadi berharap, agar Satker dapat semakin memaksimalkan penggunaan APBD tahun 2017, dengan harapan penyerapan dan outputnya dapat turut berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi KPPN Tangerang, Mohamad Yusuf Salim, dalam APBN tahun 2017 telah ditetapkan rencana Pendapatan Negara sekitar Rp. 1.750 triliun dan Belanja Negara sekitar Rp. 2.080 triliun.

Dari keseluruhan anggaran belanja negara tersebut, dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 763,6 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 764,9 triliun. Dengan rincian DIPA yang akan diserahkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di tiga daerah yaitu pada wilayah Kota Tangerang terdiri dari 40 buah DIPA sebesar Rp. 970 miliar, untuk wilayah Kabupaten Tangerang terdiri dari 39 buah DIPA sebesar Rp. 1.709 triliun dan untuk Kota Tangerang Selatan terdiri dari 30 buah DIPA sebesar Rp. 1.806 triliun.

Menurutnya, dukungan dan peranan dari para pimpinan daerah dan seluruh kepala Satker selaku KPA, sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan terlaksananya seluruh amanat yang tertuang dalam DIPA tersebut.

“Langkah awal untuk percepatan penyerapan anggaran perlu dilakukan lebih terstruktur dari tahun sebelumnya,” katanya menjelaskan. (yuyu/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *