Banten,PenaMerdeka – Menjelang pelantikan untuk pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Provinsi Banten rotasi dan mutasi sejumlah pihak meminta Plt Gubernur Banten tidak terlibat dalam area kepentingan politik. Bahkan disebutkan harus mencari PNS atau pejabat kompeten.
Seperti diketahui prosesi pelantikan akan dilangsungkan pada Jumat (13/1/2017) dan agenda rotasi ini sudah berdasarkan sistem Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Tercatat ada sekitar 900 pegawai dari eselon dua hingga eselon empat yang akan dilantik.
Pengamat Politik Banten, Eko Supriatno menilai saat ini kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan, secara global dari 4,5 juta PNS hanya 5% yang memiliki kompetensi di bidangnya. Bahkan 50% nya dianggap tidak memiliki kapasitas. Makanya untuk mencapai kerja pelayanan yang maksimal kepada masyarakat harus ada penempatan PNS atau pejabat kompeten.
“Kapasitas bekerja mereka hanya untuk menunggu perintah, instruksi atau arahan dan belum mampu bekerja secara mandiri. Hal itu mengonfirmasi patologi birokrasi yang selama ini betah dalam budaya kerja sebagai PNS,” kata penulis buku “Politik Sambalado” saat dihubungi, Rabu, (11/1).
Lanjut Eko, bahwa Plt. Gubernur Banten Nata Irawan harus bisa menempatkan pejabat eselon dua khususnya yang memiliki integritas, kapasitas, kinerja, dan produktivitas yang baik.
“Komposisinya ternyata sangatlah rendah yaitu 5%. Sedangkan 95% yang berkompetensi sebaliknya, inikan sangat mengkhawatirkan kalau sampai pejabat eselon dua ditempatkan pada posisi itu,” tukasnya.
Soal PNS yang pernah melakukan pelanggaran pada kampanye Eko juga berharap Plt Gubernur agar mempertimbangkan hal tersebut dan berfikir ulang
“Mari jadikan rotasi dan mutasi pejabat kompeten sebagai sarana koreksi perbaikan pemerintahan. Peran pimpinan daerah sangat vital untuk memajukan daerah, dan keduanya tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan elemen lain, terutama birokrasi dengan SDM PNS kompeten. Hendaknya semua pihak menyadari bahwa pengisian SOTK adalah wewenang Plt. Gubernur Banten (Nata) karena itu perlu menghindari intervensi untuk kepentingan politik sesaat, cari pejabat kompeten,” tutupnya. (deden)