Dewan Pers Nyatakan Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
JAKARTA,PenaMerdeka – Dewan Pers menyatakan bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kesimpulan tersebut disampaikan Dewan Pers setelah…
Baca Lagi...
Baca Lagi...