Gunakan Permen KLHK, Penetapan Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Dinilai Keliru
JAKARTA,PenaMerdeka - Kuasa hukum dari empat tersangka tersangka PT Venus Inti Perkasa (VIP) dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2025 soal kalkulasi kerugian negara dinilai keliru lantaran menggunakan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...