Dianggap Dirugikan, PN Tangerang ‘Buka Pintu’ Gugatan Warga
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka - Pengadilan Negeri atau PN Tangerang mempersilahkan warga Kecamatan Pinang untuk menggugat pihak yang mengklaim tanah seluas sekitar 45 hektare. Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono mengatakan, pihaknya juga…
Baca Lagi...
Baca Lagi...