WNA Kongo Pelaku Persetubuhan Anak di Tangerang Diciduk Polisi di Bali
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka - Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur asal negara Kongo berhasil diciduk Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (27/10/2021). Penangkapan pria warga negara asing (WNA) berinisial B (41) di!-->!-->!-->…
Baca Lagi...
Baca Lagi...