Dinsos Tetapkan 27 Titik Daerah Miskin di Banten

SERANG,PenaMerdeka – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten sudah menetapkan 27 titik daerah miskin di Banten yang menjadi zona merah untuk skala prioritas diperbantukan dari pemerintah.

Disebutkan dari 27 titik daerah tersebut terdapat dari 4 (empat) Kabupaten dan 4 (empat) Kota yang ada di Provinsi Banten.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos Banten Emed Hamami mengatakan, pihaknya sudah mencatat titik daerah miskin di Banten. Sampai saat ini angka kemiskinan di daerah Banten mencapai 911.878 Kartu Keluarga (KK) atau 3.498.451 Jiwa.

Menurutnya catatan angka daerah miskin tersebut diambil dari sistem konfirmasi data terpadu siskada1.go.id yang merupakan menjadi pedoman atau basic data terpadu pihak Dinsos.

“Data tersebut juga merupakan data mutakhir yang di miliki Dinsos Provinsi Banten, Dengan demikian kami akan coba merekontruksi dari mulai hal-hal krusial yang bekerkaitan dengan fakir miskin,” ujarnya kepada PenaMerdeka, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Ia melanjutkan, kedepan bantuan kepada yang tercatat sebagai warga di daerah miskin di Banten tempat tinggalnya akan direhab. Yang terpenting mereka berkategori tempat tinggalnya atau rumah tidak layak huni (RLTH). Dengan begitu bantuan dari pemerintah dianggap bisa membantu atau mengurangi beban mereka.

“Kita bakal mulai rehab mulai dari RLTH kepada mereka yang berada di daerah miskin di Banten. Untuk kategori RLTH datanya akan diambil dahulu dari Dinsos yang berada di Kota dan Kabupaten tempat mereka menetap,”ucapnya. (RA)

Disarankan
Click To Comments