Kasus SOP Pasien Rujukan, RS Mulya Terancam Sangsi Dinkes Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Menanggapi soal dugaan kelalaian petugas Rumah Sakit Mulya, Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang terhadap pasien Hadijah (60) yang merupakan peserta BPJS, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang rencananya akan memberikan surat teguran kepada pihak RS Mulya lantaran dianggap menyalahi Standard Operating Procedure (SOP) pasien rujukan.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada Direktur RS Mulya agar mengoptimalkan keselamatan pasien dan melaksanakan SOP sistem rujukan. Diluar itu pihak RS Mulya juga harus memberikan sangsi kepada petugasnya,” ujar dr Dini Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Tangerang, Jumat (30/6).

Menurutnya, kalau soal penanganan di ruangan (Instalasi Gawat Darurat (IGD) itu sudah benar, mereka (petugas RS Mulya-red) langsung menangani pasien yang ada dalam kondisi tidak sadarkan diri. Hanya saja kata Dini, petugasnya belum melaksanakan SOP pasien rujukan secara benar.

“Ini menjadi catatan kami, soal sangsi nanti akan selesaikan di tim pembinaan dan pengawasan kami,” tandasnya.

Seperti diketahui, bahwa Hadijah peserta BPJS Faskes Puskesmas Pedurenan warga RT O1 RW 02, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/06/2017) sekitar pukul 08.00 WIB diantar keluarganya ke IGD RS Mulya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pasien langsung diberikan pertolongan pertama, setelah disebutkan pihak RS Mulya bahwa dari hasil laboratorium harus menjalani cuci darah karena akibat ginjalnya tidak berfungsi dengan baik.

Dokter UGD menyarankan supaya pasien dirujuk ke rumah sakit yang mempunyai fasilitas Hemodialisa (HD) karena di rumah sakit tersebut belum memiliki fasilitas tersebut.
Tanpa menghiraukan SOP pasien rujukan, keluarga pasien bergegas membawa Hadijah ke RSUD Kota Tangerang.

Namun, saat diperjalanan menuju ke rumah sakit keluarga pasien melihat ada kejanggalan karena masih ada alat kesehatan bentuk intra vena menempel di lengan pasien Hadijah.

Kata Euis Siti Nurhayati yang juga mantan perawat di salah satu rumah sakit swasta ini ketika sampai di RSUD perawat dan dokter juga menanyakan kenapa masih ada alat medis yang menempel di lengan pasien.

Saat itu juga ketika pasien Hadijah masih di IGD RSUD pihak dokter setempat mempertanyakan langsung ke RS Mulya.

Sebelumnya pihak RSUD Kota Tangerang ketika dikomfirmasi menyebut bahwa setiap SOP pasien rujukan baik itu pasien dari BPJS atau bukan harus mengikuti aturan tersebut.

“Di lengan pasien masih ada alat medis yang menempel. Ini sangat mengkhawatirkan bagi pasien. Untung pasien langsung di bawa ke sini (RSUD Kota Tangerang, red). Karena kalau alat kesehatan itu berlama lama menempel di lengan pasien kami khawatirkan pasien mengalami inpeksi,” kata Yusuf, Humas RSUD Kota Tangerang, Rabu (28/6/2017) lalu.

Lagi pula kata Yusuf menjelaskan, sebaiknya pasien yang akan dirujuk harus dilengkapi dengan medical record tindakan dan pengobatan yang sudah dilakukan pihak rumah sakit.

Rumah sakit yang merujuk tandas Yusuf sejatinya harus melakukan kordinasi ke RSUD juga supaya segala fasilitas yang dibutuhkan pasien langsung disediakan dan ini memang sudah menjadi SOP pasien rujukan rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.

Sementara pihak RS Mulya ketika dikonfirmasi mengatakan semua petugas terkait belum bisa memberikan keterangan lantaran tidak berada di tempat.

“Dirut atau Humasnya belum berada di tempat mas, mereka masih cuti lebaran, nanti pas minggu depan datang lagi saja ke sini,” kata seorang petugas security RS Mulya, Kamis (29/6/2017). (herman)

Disarankan
Click To Comments