Tim gabungan pemburu koruptor akhirnya dapat menciduk Samadikun Hartono, ia Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), buronan kakap itu tercatat sejak tahun 2003 menghilang sampai akhirnya ditangkap di China.
Seperti dilaporkan dari beberapa sumber, Samadikun kini sedang menjalani proses pemulangam ke tanah air.
Seperti dikutip dari detiknews, proses penangkapan diakuinya melalui beberapa proses karena sang pelaku berada di luar negeri.
“Dalam proses ya, under control. Semua dalam proses, ini kan Tim Pemburu Koruptor dengan kita yang bekerja itu, tapi kan karena namanya di negara asing kan perlu proses, tapi under control sudah di bawa kesini,” ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ketika dihubungi , Sabtu (16/4).
Menurut Prasetyo bahwa Tim Pemburu Koruptor melibatkan beberapa instansi hukum termasuk dari BIN. Prasetyo menambahkan, Kejaksaan telah melakukan pengintaian terhadap Samadikun. Ia tidak setuju menggunakan kata menyerahkan diri karena tim melakukan penjejakan.
“Ya enggak lah kalau dia menyerahkan diri sudah dari dulu, istilah kita penjejakan ya, namanya pemantauan,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo kemudian mencontohkan proses pemulangan Samadikun ke Indonesia seperti saat Inteligen Kejagung, KBRI Kamboja, BIN, Kemenko Polhukam, dan Kepolisian Kamboja membawa buronan eks Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Untuk membawa buronan, Prasetyo menyebut harus bekerja sama dengan pihak terkait.
“Ada prosesnya jadi enggak semudah ditangkap di negara sendiri, seperti mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja itu kan tim yang bekerja jadi kerja sama dengan semua pihak,” imbuhnya.
Samadikun menjadi buronan sejak kabur pada tahun 2003. Dari informasi di laman kejagung.go.id, Samadikun yang merupakan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Dia dihukum 4 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 169,4 miliar.
Selama dalam masa buronan, Samadikun juga menjalani bisnis pabrik film di negeri tirai bambu tersebut, dan informasi yang berhasil dihimpun, Samadikun tinggal Apartemen Beverly Hills Singapura. (angg/dbs)