Penambangan PT Cemindo Ditutup Pemprov Banten, Ini Tanggapan Warga Bayah

BANTEN,PenaMerdeka – Buntut adanya protes warga atas beroperasinya penambangan PT Cemindo Gemilang di bukit Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak ditutup oleh Pemerintah Provinsi Banten. Penutupan dilakukan pada Jum’at (5/1/2018).

Pengerukan pasir yang beroperasi untuk produksi Semen Merah Putih hampir satu tahun lalu ini dalam kegiatan penambangannya kerap meresahkan lingkungan sekitar lantaran dampak yang ditimbulkan dari penambangan diberitakan merugikan warga setempat.

Ketua KNPI Kecamatan Bayah, Rizal mengatakan, kegiatan penambangan PT Cemindo Gemilang menyebabkan beberapa persawahan warga di Kampung Sawah, Desa Darmasari, Bayah mengalami kerusakan. Perusahaan ini kata dia juga disinyalir hanya mengeruk kekayaan bumi secara ilegal tanpa memberikan pajak atau retribusi pada Pemerintah Kabupaten Lebak.

Rizal mengatakan, masyarakat Bayah apresiasi Pemprov Banten Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

“Kami selaku warga Bayah yang terdampak langsung akibat akitivitas perusahaan sangat berterimakasih atas tindakan penutupan tambang pasir kuarsa milik perusahaan semen merah putih ini.”

“Kalau ilegal kan mereka hanya mengeruk keuntungan saja tanpa membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah, sebaiknya Penambangan PT Cemindo Gemilang jangan menambang kekayaan alam secara ilegal lantaran sangat jelas melanggar ketentuan,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu Ketua Karukunan Warga Bayah (KAWABA), Yusuf S Hasan mengapresiasi tindakan tegas Pemprov Banten. “Hebat dan kami acungkan jempol ke Pemprov Banten karena sudah melakukan tindakan tegas dengan menutup penambangan ilegal pasir kuarsa tersebut,” ujar Yusuf.

“Kami berharap juga tindak tegas angkutan penambangan bahan baku semen yang menyebabkan kerusakan jalan Nasional Bayah – Cibareno” harapnya.

Sampai berita diturunkan pihak Penambangan PT Cemindo Gemilang belum memberikan konfirmasi atas kegiatan penutupan tambang pasir tersebut. (rhn/arif)

Disarankan
Click To Comments