Satlantas Polrestro Bekasi Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalin

KABUPATEN BEKASI,Pena Merdeka- Satuan Unit Lalulintas Polres Metro (Satlantas Polrestro) Bekasi, Jawa Barat, mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua maupun empat untuk mematuhi aturan lalin (lalulintas) di jalan raya.

Pasalnya penting dilakukan agar terhindar dari bahaya kecelakaan pada beberapa titik pusat keramaian jalan yang dilalui pengguna jalan.

“Itu dapat terlihat pada Jalan Serang Cibarusah, Jalur Pantura, dan sekitar daerah Cikarang Pusat. Maka itu aturan lalin harus diperhatikan pengguna jalan,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo, Senin (29/1/2018).

Menurut dia peningkatan penduduk pada wilayah hukumnya tentu juga diikuti oleh bertambahnya jumlah kendaraan. akibatnya arus lalin atau lalulintas di sejumlah jalan raya meningkat.

AKBP Heru melanjutkan, didasarkan peningkatan ekonomi masyarakat maka jumlah kendaraan ikut meningkat. Artinya keseimbangan pengguna kendaraan yang meningkat juga harus dibarengi berlalulintas yang baik.

“Mentaati aturan cakupan kedisiplinan pemilik maupun pengemudi kendaraan. makanya harus dimulai soal cara penerapannya,” kata AKBP Heru menegaskan.

Pasalnya banyak kendaraan terutama roda dua yang sering kali melakukan pelanggaran aturan lalin dengan melawan arah atau menerobos rambu jalan.

Dengan begiti tentu saja dapat terjadi kecelakaan maupun menambah kepadatan lalulintas antaranya kemacetan total pada kedua sisi jalan.

Ia menambahkan dalam hal ini masyarakat setidaknya harus melengkapi atribut keselamatan kendaraan beserta surat-suratnya kalau hendak berpergian.

Ini dikarenakan bila terjadi sesuatu hal, misalnya adanya tindakan kriminalitas (perampasan kendaraan), kecelakaan, dan lain sebagainya. Kedepan jika ada kasus yang menimpa masyarakat agar dapat langsung ditindak.

“Tapi kalau anjuran ataupun aturan lalin tidak dihiraukan maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain yang notabennya memiliki hak sama saat menggunakan jalan raya,” ucapnya.

Lanjut AKBP Heru menjelaskan dalam imbauan ini juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun pelajar, memasang baliho pada ruas jalan yang dianggap perlu, menyebar pamflet, dan yang lainnya.(ewy)

Disarankan
Click To Comments