Satpol PP DKI Giat Patroli Ke Tempat Hiburan Malam

JAKARTA,PenaMerdeka – Satpol PP DKI Jakarta giat patroli ke tempat hiburan malam guna mencegah peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan saat ini terdapat 36 tempat hiburan di Jakarta yang terbukti melakukan praktik peredaran gelap.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menjelaskan komitmen untuk memberantas narkoba di tempat hiburan malam. Untuk itu, patroli rutin akan terus dilakukan demi mengantisipasi peredaran narkoba.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan antisipasi penyalahgunaan narkoba dimasyarakat luas,” ujar Yani.

Terhadap adanya temuan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ia menegaskan tanpa ampun dalam menindak para penggunanya. Mulai dari menyegel sampai menutup tempat hiburan yang membandel.

Contohnya, saat pihak Yani menindak dan menyegel hingga menutup permanen Diskotik Diamond dan MG Internasional. Keduanya disegel setelah aparat menemukan narkoba di tempat tersebut.

“Itu bukti komitmen Satpol PP DKI Jakarta ini untuk memberantas narkoba,” tegasnya. (uki)

Disarankan
Click To Comments