Wow! IPM Banten Masuk 10 Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Rangking 2 se-Jawa
BANTEN,PenaMerdeka – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten selama tahun 2017 lalu berhasil menyentuh level tertinggi, yakni berada di peringkat kedelapan Nasional atau masuk 10 besar se-Indonesia.
Bukan itu saja yang prestasi yang direngkuh provinsi pecahan Jawa Barat ini sepanjang 2017 lalu. Adalah angka laju pertumbuhan ekonomi (LPE), Provinsi Banten mampu merealisasikan angka LPE sebesar 5,71 persen atau lebih tinggi dari capaian LPE Nasional.
Hal ini sekaligus menempatkan Provinsi Banten di posisi tertinggi kedua di Pulau Jawa untuk urusan LPE. Sementara capaian indeks pembangunan manusia IPM Banten direalisasikan sebesar 71,35 poin.
Hal ini menjadikan Banten salah satu provinsi berpredikat tinggi di Indonesia yakni peringkat ke delapan Nasional.
Menurut Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, saat membacakan Laporan Pertangungjawaban Gubernur Banten 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten Kamis (5/4/2018), adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Andika menguraikan, pada tahun anggaran 2017 tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2017 sebagai kebijakan tahunan dari RPJMD tahun 2012-2017, telah ditetapkan 6 prioritas pembangunan daerah.
Keenamnya adalah peningkatan kapasitas dan daya saing SDM untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan; peningkatan ketahanan dan keamanan pangan serta penguatan logistik pangan; dan peningkatan konektivitas dan daya dukung infrastruktur dan suprastruktur terhadap ekonomi dan investasi yang merata.
Selain itu progress IPM Banten ada juga dalam peningkatan akses, promosi dan mutu pelayanan kesehatan; pengendalian tata ruang, kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya air.
“Ada juga soal mitigasi serta adaptasi bencana dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan Pilkada Banten,” ucap Wagub.
“Keenam prioritas daerah tersebut dilaksanakan melalui 71 program dan 1.109 kegiatan yang dijabarkan dalam 35 bidang urusan yaitu 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan, dan 7 urusan pemerintahan fungsi penunjang,” ujarnya.
Selain tetap menargetkan IPM Banten lebih baik tetapi Silpa sebesar Rp 739,74 milyar, Andika mengatakan, Pemprov Banten akan memaksimalkan penggunaan Silpa 2017 pada APBD-P 2018 mendatang.
Andika mengatakan,Silpa yang relatif kecil itu terjadi karena efesiensi, atau bukan karena ketidak mampuan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyerap anggaran. (deden)