Ricky Umar Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD KAI Banten

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Melalui Musyawrah Daerah (MUSDA) III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten untuk memilih ketua baru. Peserta kongres menunjuk Ricky Umar, sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Banten secara aklamasi menjabat periode 2018 hingga 2022.

”Meski sempat alot. Namun kami bersyukur peserta kongres musda III sudah sepakat saya supaya menjabat kembali sebagai ketua baru,” kata Ricky Umar, Sabtu (28/4) kemarin.

Ketua DPD KAI Banten mengatakan, pemilihan dirinya sebagai orang nomor satu di organisasi lawyer di tanah jawara itu merupakan hasil keputusan bersama yang diambil empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan seluruh anggota yang menjadi peserta dalam Musda III tersebut.

”Keempat DPC itu diantaranya, DPC KAI Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan juga Serang Raya. Alhamdulilah, mereka sepakat,” pungkasnya.

Ricky mengakui sebenarnya ia sudah tidak mau lagi jadi ketua DPD KAI Provinsi Banten. Karena dirinya sudah dua periode menjabat. Namun, kedaulatan anggota memaksa dirinya agar kembali memimpin oraganisasi ini dirinya minta diusulkan.

”Sepanjang DPP tak keberatan kami disini tidak ada masalah. Terlebih diperkuat saat Rakernas di Ancol Jakarta pernah dibahas untuk jabatan ketiga kalinya diperbolehkan sepanjang 50 DPD dan plus satu,” cakapnya.

Untuk program kedepan, pihaknya akan memberikan penyuluhan hukum ke setiap pondok pesantren di 29 di Kabupaten Tangerang. Karena Kementerian Agama sudah bekerjasama dengan DPC KAI Kabupaten Tangerang untuk menggalang penyuluhan hukumnya.

”Kami siap mendampingi program penyuluhan hukum itu,” tegasnya.

Kemudian, program Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten untuk masyarakat yang tidak mampu. Yang kerjanya akan bantuan hukum ke setiap desa – desa yang ada di Banten.

”Untuk namanya si sudah disetujui oleh Menkumham. Tetapi untuk aktanya minggu kemarin sudah jadi ko,” tutup Ketua DPD KAI Banten. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments