Hasil RAT Koapgi Bidik Peningkatan Status Koperasi Nasional

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Agenda rutin Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) menghasilkan rencana peningkatan menjadi koperasi skala nasional. Selain itu RAT Koapgi ke XVI ini juga disebutkan sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Perkoperasian.

Rimond Barkah Sukandi, Ketua Koapgi, dihubungi penamerdeka.com membenarkan RAT yang berlangsung di Gedung Serba Guna Garuda Maintenance Facility (GMP) Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Kamis (3/5/2018) dihadiri sebanyak 300 anggota Koapgi.

“Ini amanah Undang-undang dan pada tanggal 3 Mei 2018 lalu kami sudah menggelar itu (RAT Koapgi,red). Ini merupakan hasil laporan pengurus dan pengawasan,” ujar Rimond, Minggu (6/5/2018).

Dalam acara itu dia menambahkan, pengurus memberikan pertanggungjawaban laporan kegiatan kepengurusan dari tahun 2017 hingga 2018 dan saat RAT diterima seluruh anggota.

“Ada agenda proglam lain karena dalam keputusan itu pengurus diberikan mandat oleh anggota untuk menyelesaikan permasalahan soal karyawan dan keanggotaan hingga masalah hukum,” ucap Rimond.

Program yang dihasilkan dalam RAT Koapgi adalah untuk menjaring anggota lebih banyak diantaranya transparasni penyesaian rencana anggaran pendapatan belanja koperasi (RAPBK). Termsuk salah satunya meningkatkan pendapatan dengan mengurangi bunga pinjaman kepada anggota.

“Tapi Koapgi juga sedang menyesuaikan status sebagai koperasi tingkat Nasional. Hal itu disesuaikan dengan Permen Koperasi nomor 10 tahun 2015 Tentang Kelembagaan Koperasi,” ucap Rimond.

Sementara pada tahun ini sambung Rimond, sisa hasil usaha (SHU) mengalami penurunan dikarenakan oleh kebijakan dari induk perusahan yang membatasi plafon pinjaman dimana awalnya 60 persen menjadi 40 persen.

“Hasil RAT dibutuhkan langkah strategis demi pelayanan kita kepada anggota. Ya, saat ini yang terdaftar kurang lebih lima ribu anggota,”imbuhnya.

Kedepan Rimond berharap, setelah RAT Koapgi digelar dari organisasi yang berdiri sejak tahun 2001 bisa berjalan lebih baik lagi dan dapat mengurai satu persatu persoalan.

Rimond juga mengimbau kepada pemerintah agar membentuk Mahkamah Koperasi hal itu dimaksudkan agar persoalan yang menyangkut koperasi tidak ada campur tangan pihak lain.

“Kecuali penyalahgunaan atas penggelolaan keuangan, kalau status kelembagaan itu kan ada Kementerian Koperasi,” pungkasnya. (deden)

Disarankan
Click To Comments