Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin pada Rabu (13/7) memimpin langsung operasi penertiban sebanyak 668 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang.
Operasi gabungan yang dilaksanakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, TNI dan Polri, menurut Sachrudin bahwa penertiban PKL yang berada di Pasar Anyar adalah untuk melakukan penataan (revitalisasi) di kawasan tersebut.
Kata Sachrudin lebih dalam menerangkan bahwa sebelum operasi penertiban ia mengaku bahwa pihaknya telah lama mesosialisasikan perihal pembongkaran lapak sejak jauh-jauh hari. “Kita terus melakukan kegiatan penertiban sampai benar-benar tertib. Jadi tidak ada hari tanpa penertiban,” ucapnya menjelaskan.
Dikatakan Sachrudin, penertiban tersebut juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mengamankan sarana dan prasarana yang menjadi kepentingan publik, sehingga tidak lagi berubah fungsi.
“Tahun ini kan tahun penertiban. Secara keseluruhan akan ditertibkan secara bertahap. Yang menjadi milik umum tidak diperbolehkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu baik perorangan ataupun kelompok,” katanya beralasan.
Sementara Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati menjelaskan, pasca penertiban tersebut rencananya para pedagang yang biasa menjajakan dagangannya diruas jalan tersebut akan ditempatkan dilokasi yang berbeda sesuai barang dagangannya.
“Kalau barang dagangannya yang basah nanti akan kita tempatkan di sebelah selatan, utara dan timur. Tapi kalau yang kering seperti pedagang pakaian dan aksesoris kita siapkan di lantai dua,” kata Titin. (herman)







