Ini Isi Keppres Mengangkat Pangkat Jendral Tito Karnavian Menjadi Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi melantik Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Pelantikan Tito berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat pukul 13.49 WIB, Rabu (13/7/2016) dan melalui Kepres yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjayanto tentang pengangkatan Kapolri Nomor 48/Polri/Tahun 2016 disebutkan memberhentikan dengan hormat kepada Jenderal Pol Badrodin Haiti dari jabatan Kapolri.

Pemberhentian Badrodin disertai dengan ucapan terimakasih dari pemerintah atas pengabdian dan jasa-jasanya. Poin selanjutnya yakni mengangkat Komjen Pol M Tito Karnavian dengan NRP 64100600.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, pada 13 Juli 2016,” lanjutnya.

Setelah Pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi dan Tito. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden tentang kenaikan pangkat Perwira Tinggi Polri, yakni Keprres Nomor 49/Polri/Tahun 2016.

“Menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komjen M Tito Karnavian menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal penandatanganan Keppres,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.

Disarankan
Click To Comments