Salahsatu program mengentaskan kemiskinan program Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI adalah pengampunan pajak atau tax amnesty. Tetapi Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, program tersebut tidak mujarab untuk menaikan derajat ekonomi di Tanah Air.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Sairi Hasbullah mengatakan, kebijakan makro seperti tax amnesty tidak akan secara langsung berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Butuh waktu lama untuk kemudian memberikan dampak terhadap kemiskinan.

“3 sampai 4 tahun baru terasa (tax amnesty terhadap kemiskinan Indonesia). Karena dia akan menstimulus dulu pertumbuhan ekonomi, baru akan berpengaruh ke pengurangan penduduk miskin. Jadi harus ada mata rantai yang harus dilalui,” katanya menegaskan.

Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 28,01 juta jiwa. Jadi tidak bisa dikatakan akan langsung berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Butuh waktu lama, ucapnya menegaskan.

“Tidak secara langsung (tax amnesty) kalo berhubungan dengan kemiskinan. Orang miskin desil 1 dan 2 betul-betul mereka katakanlah buruh tani, petani gurem, petani serabutan, pekerja serabutan,” ucapnya menegaskan di Gedung BPS, Jakarta, Senin (18/7).

Menurutnya, dampak program tax amnesty terhadap angka kemiskinan baru akan terasa setelah tiga hingga empat tahun kebijakan tersebut digulirkan. Sebab, program tersebut lebih dulu menstimulus pertumbuhan ekonomi baru kemudian akan berdampak ke sektor lainnya. (abidin/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *