Tak Diberi Uang, Pemuda Di Kota Tangerang bakar Rumah Orang Tuanya

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Diduga tidak diberi uang untuk biaya menikah, RA alias R (26) nekat bakar rumah milik orang tuanya, di Gg Melati RT 03/09 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Mendapat laporan warga akan adanya hal itu, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug Resort Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RA di rumahnya Jalan Pulau Kenanga VI RT 008/015 Grogol Utara, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018) lalu.

Kompol Supiyanto, Kapolsek Ciledug mengatakan, sebelum bakar rumah, pelaku sempat ribut dengan orang tuanya dan tak lama berselang dilerai oleh para tetangga.

“RA datang ke rumah orang tuanya untuk meminta biaya menikah, tak lama berselang terjadi keributan antar keduanya. Tetangga yang mendengar kemudian berusaha melerai dan pelaku merasa tidak senang kemudian melempar gelas kearah tetangga yang ada pada saat itu,” terang Supiyanto di Maposek Ciledug, Kamis (19/7/2018).

Tidak berhenti disitu, setelah membakar rumah, RA melakukan pengejaran kepada tetangga lalu merusak jendela dengan membabibuta, kemudian tersangka langsung melarikan diri.

“RA mengambil bensin dari tangki motornya dan langsung menyiramkan bensin tersebut ke pakaian dan boneka yang ada di teras rumah orang tuanya, kemudian membakarnya dengan korek api,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, di TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah korek api, beberapa helai pakaian, satu buah gelas yang digunakan untuk merusak jendela miliki warga, serta serpihan kaca.

“Akibat bakar rumah orang tuanya, RA dijerat Pasal 187 ayat 1e, 2e dan Pasal 406 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (ari/aputra/hisyam)

Disarankan
Click To Comments