Program Indonesia Pintar Pemerintah Pusat tidak Mengcover Santri di Kabupaten Tangerang

Anggaran pemerintah pusat untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri di Kabupaten Tangerang diberitakan belum bisa mengcover kebutuhan kuota secara keseluruhan.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut menurut H. Amrullah Kasi PD Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Kabupaten Tangerang pada Kamis, (21/7) menyebutkan bahwa jumlah kuota yang di berikan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2.615 santri.

“Sedangkan jumlah santri yang tercatat di Kabupaten Tangerang sebanyak 25.106 santri dari 606 Pondok Pesantren (Ponpes). Jelas saja kuota Program Indonesia Pintar untuk santri tersebut yang di berikan tidak cukup untuk jumlah santri yang ada,” ujarnya.

Saat ini kata Amrulloh, jumlah santri yang mendaftar untuk mendapatkan PIP sebanyak 4. 761 santri dari 85 Ponpes yang ada di Kabupaten Tangerang. Untuk program Indonesia Pintar sendiri di bagi menjadi 3 katagori yaitu, dari usia 6 sampai 12 tahun mendapatkan Rp. 450 ribu, usia 13 sampai 15 mendapatkan Rp. 750 ribu dan usia 16 sampai 21 mendapatkan 1 juta per tahun.

Dijelaskannya, program PIP tersebut di peruntukan untuk santri yang mengaji dan bermukim di Ponpes. Untuk itu PD Pontren membuat tim verifikasi untuk mengumpulkan data santri yang benar-benar bermukim dan tinggal di Ponpes.

Lebih lanjut Amrullah menambahkan, untuk memenuhi jumlah santri yang mengajukan PIP pihaknya mengajukan anggaran tersebut melalui pihak terkait dari Povinsi Banten yang kuotanya hanya sebanyak 300.

Kemudian untuk penyaluran anggaran kepada santri sendiri melalui salahsatu lembaga Bank yang sudah ditunjuk. “Penyaluran untuk PIP mudah-mudahan akan tersalur pada bulan Oktober mendatang,”ungkapnya. (sarinan)

Disarankan
Click To Comments