KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Guna menjaring penerimaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka loket pelayanan dan penerimaan PBB di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berlokasi di Ciputat, Kota Tangsel loket pelayanan dan pembayaran itu, untuk memberikan alternatif pembayaran PBB menuju jatuh tempo pembayaran pada pada tanggal 31 Agustus 2018.

Indri Sari Yuniandri, Kabid Pajak Daerah I pada Bapenda Kota Tangsel mengatakan, loket pelayanan ini dilakukan dalam upaya menjaring penerimaan PBB dari Para Pegawai Pemkot Tangsel yang memiliki properti di Tangsel.

“Dengan adanya loket ini, kami berharap seluruh pegawai Pemkot Tangsel dapat menjadi contoh warga yang taat pajak, karena secara tidak langsung akan turut serta membangun Kota Tangsel,” terang Indri, Rabu (15/8/2018).

Indri menambahkan, loket pelayanan tersebut akan sering dilakukan dan dibuka, sebagai upaya untuk menagih tunggakan PBB.

“Selain membuka pelayanan di Puspemkot Tangsel, Kami juga melakukannya di kawasan perumahan BSD hingga Kamis 16 Agustus 2018 mendatang,” jelasnya.

Lebih dalam Indri mengatakan, meski pelayanan loket penerimaan PBB di Puspemkot baru dilakukan namun Alhamdulillah ada beberapa pegawai yang sudah membayar di loket tersebut.

“Dalam pelayanan di Puspem. Bapenda dibantu oleh Bank Jawa Barat (BJB,red) sebagai penerima pembayaran PBB-nya,” tandasnya. (daniel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *