JAKARTA,PenaMerdeka – Soal gempa bumi yang melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat, Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR menilai kejadian itu seharusnya menetapkan sebagai bencana nasional.

Penilaiannya tersebut sudah berdasarkan banyaknya korban, kondisi masyarakat, serta luas daerah yang terdampak gempa.

“Itu memang sudah jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional,” terang Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Ia juga menilai sikap pemerintah sangat aneh yang hingga sampai saat ini belum menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai hal tersebut.

“Baru membuat satu Perpres untuk bantuan ke Lombok. Kalau Perpres itu sudah hal yang menjadi biasa,” cakapnya.

Kepala daerah sebelumnya ataupun yang terpilih sudah mendesak supaya ditetapkan. Karena, gempa terbaru pada kemarin malam lebih dahsyat dari guncangan yang sebelumnya.

“Kita tidak tahu kapan selesainya, tapi yang jelas warga di sana menderita dan banyak yang mengeluhkan tak lagi bisa membedakan apakah ini halusinasi atau nyata begitu ada benda jatuh, mereka sudah ketakutan,” paparnya.

Hidayat menambahkan, hal itu merupakan kondisi psikologis korban gempa itu amat mengerikan.

“Jadi saya setuju jika sesegara mungkin Pak Jokowi di tengah tengah menyukseskan Asian Games juga beliau tak lupa kondisi di Lombok untuk segera menetapkan sebagai bencana nasional,” tandas Hidayat. (deden/uki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *