KABUPATEN LEBAK,PenaMerdeka – Hanya memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan belum mengantongi BPJS, Sabil Setiawan balita 6 bulan penderita hedrosifalus asal Kampung Beber RT 003/002, Desa Cihujan, Kecamatan Cijanku, Kabupaten Lebak terlunta-lunta belum mendapatkan perawatan maksimal.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit umum (RSU) di Malimping dan RS Rangkasbitung, namun akhirnya penyakit yang diderita oleh Sabil sejak lahir itu, harus mendapat rujukan ke RSCM, Jakarta Pusat untuk mendapat perawatan yang intensif.
Rudi Hartono, orang tua Sabil mengatakan, sempat dibawa ke RS Rangkasbitung, namun di RS tersebut belum dapat menangani penderita hedrosifalus akhirnya disarankan agar dirujuk ke RSCM.
“Di RS Rangkasbitung tidak dapat menangani penyakit anak saya, maka akhirnya kami disarankan untuk dirujuk ke RSCM,” terang Rudi, Kamis (23/8/2018).
Rudi mengaku, hingga kini putranya belum memiliki kartu Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS), akan tetapi ia dan istrinya sudah lebih dulu mengantongi kartu BPJS.
“Saya sudah minta tolong sama staf Desa untuk mengurus pembuatan BPJS, berkasnya sudah saya berikan sejak lima hari yang lalu, tapi sampai saat ini belum jadi,” jelasnya.
Lebih dalam Rudi mengatakan, putranya yang penderita hedrosifalus harus segera dibawa ke RSCM, namun ia masih merasa ragu lantaran hanya mempuyai SKTM.
“Saya berharap ada pihak yang memberikan kepastian dan jaminan agar anak saya dapat di operasi di Jakarta,” tandasnya. (abdul)







