BANTEN,PenaMerdeka – Kementerian Pertanian RI menjadikan Provinsi Banten sebagai sasaran pengembangan lahan kering untuk target kawasan pertanian produktif sehingga nantinya bisa menopang swasembada pangan.
Disebutkan pihak Kementan, pengembangan ini melalui program Sistem Usaha Pertanian (SUP) Inovatif. Dan Kementan mengklaim model atau sistem seperti ini sudah berhasil dikembangkan di Banten.
Sampai sekarang pun Melalui Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP) Kementan terus menggali potensi pengembangan lahan kering yang berada di Banten.
Bahkan disebutkan bahwa Kementan juga sudah mengidentifikasi beberapa wilayah Banten yang potensial untuk dikembangkan. Lahan kering potensial yang ada di Banten tercatat sekitar 157.546 hektar.
“Kita sudah berhasil mengembangkan pemanfaatan lahan kering di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Sebagai target utama di wilayah Banten, kecamatan ini memiliki total lahan kering seluas 2.683 hektar. Kita dorong melalui Sistem Usaha Pertanian Inovatif,” kata Haris Syahbuddin Kepala BBP2TP, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementan, Minggu (2/09/2018).
Pengembangan lahan kering menjadi produktif kata Haris dengan menggelar program SUP Inovatif yakni sebuah sistem usaha pertanian yang berbasis teknologi untuk penerapan mekanisasi pertanian sesuai kebutuhan yang mudah diterapkan bagi petani.
Lalu, pengelolaan lahan dan air yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan iklim, serta dirancang dengan sistim yang dinamis.
Desa Cilayang merupakan satu dari lima belas desa di Kecamatan Cikeusal yang menjadi fokus pengembangan SUP Inovatif dengan sasaran utama adalah Kelompok Tani Tunas Harapan I (satu).
“Pengembangan lahan kering supaya produktif pada SUP Inovatif sarat dengan pengenalan teknologi, antara lain teknologi embung, pompanisasi dan geo-membran, dan teknologi budidaya khususnya budidaya tanaman hortikultura. Selain itu dilakukan pula pendampingan dan bimbingan teknis, hingga bagaimana membangun jaringan bisnis,” tandasnya. (abdul)