Dinilai Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Satpol PP Depok

DEPOK,PenaMerdeka – Karena dinilai kumuh dan semrawut, puluhan lapak pedagang di Jalan H Uhan, Cisalak, Cimanggis dan Jalan Raya Bogor sekitaran kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pada saat melakukan pembongkaran, Asih, salah satu pemilik lapak sempat menolak aksi penertiban itu.

“Tempat usaha kami sama sekali tidak mengganggu penjalan kaki maupun yang lainnya. Tolong jangan main bongkar aja dong,” terang Asih salah satu pemilik lapak, Senin (3/9/2018).

Sementara itu, Yayan Arianto, Kepala Satpol PP Depok mengatakan, penertiban itu dilakukan terhadap lebih dari 100 tempat yang sudah sesuai aturan berlaku dengan memberikan surat peringatan pertama kedua dan ketiga.

“Pertama kami sudah memberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri tempat usaha terlebih yang menghalangi dan menganggu jalan,” cakap Yayan.

Yayan menambahkan, untuk kondisi kawasan itu dinilai kumuh dan semerawut. Karena kata dia, pengelola Pasar Modern Cisalak sudah menyiapkan tempat maka dari itu, pihaknya melakukan penertiban.

“Kondisi lapak pedagang tersebut sudah kumuh apalagi pengelola Pasar Modern Cisalak juga telah menyiapkan tempat berjualan yang baru maka itu kami tindak,” pungkas Yayan. (eres/ewwy)

Disarankan