KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang memanfaatkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal.
Anggaran itu diharapkan dapat terserap dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang tanpa meninggalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang besar seperti tahun – tahun sebelumnya.
Hal itu di sampaikan oleh Eddy Ham, anggota DPRD Kota Tangerang dari Badan Anggaran saat dijumpai di ruang Komisi IV soal penyerapan anggaran.
Menurutnya, APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2018 naik mencapai Rp.301, 82 miliar. Sebelumnya pada APBD murni pada tahun 2018 jumlahnya Rp. 4,41 Triliyun dan dalam perubahan jumlahnya menjadi sebesar Rp. 4,71 Triliyun.
“Kami berharap bahwa APBD tahun 2018 dapat bermanfaat dan terserap untuk kepentingan bermanfaat masyarakat Kota Tangerang. Jangan sampai meninggalkan silpa yang besar seperti tahun sebelumnya,” jelasnya kepada rekan media di ruang Komisi IV.
Edi menjelaskan, jangan sampai silpa di kembalikan lagi ke APBD tahun yang akan datang. Jika ada yang akan di kembalikan, harus dengan alasan yang sangat jelas. Seperti dana – dana yang tak bisa di laksanakan di tahun 2018.
Adapun yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan sebesar Rp. 886,71 miliar atau 20,29 persen dari total RAPBD, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp.700,18 miliar atau 16,02 persen dari total RAPBD bisa memaksimalkan penyerapan anggaran.
Edi menambahkan, target serapan itu bisa mencapai 90 persen, karena jika hanya mencapai 50 persen maka bisa dikatakan Pemerintah Kota Tangerang kurang dalam perencanaan.
“Silpa tahun 2018 adalah sebesar Rp.892 miliar, maka itu saya berharap untuk tahun ini supaya penyerapan anggaran 2018 maksimal, agar jangan sampai dikembalikan di APBD 2019,” tutupnya. (yuyu)