KABUPATEN LEBAK,PenaMerdeka – Lantaran dianggap bekerja tak sesuai dengan peraturan, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lebak kembali turun ke jalan menggeruduk gedung Satpoll PP Kabupaten Lebak.

Menurutnya, penegak institusi daerah itu harus bekerja pada Perda Nomor 17 tahun 2006 Tentang K3 dan PP No.6 Tahun 2010 dimana dalam ketentuan prosedur kerja jika ditemukan pelanggaran.

Saepudin Cepot, Koordinator Lapangan (Korlap) PC PMII Lebak mengatakan, Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya mampu bekerja memperhatikan lingkungan. Namun, kata dia, selama ini bertolak belakang kawasan masih banyak yang baliho dan spanduk.

“Satpoll PP harusnya turun memperhatikan keadaan, jangan sampai kota ini tidak elok. Lihat saja spanduk dan baliho banyak yang tertempel bebas. Padahal itu kan ada aturannya,” terang Cepot dalam orasi, Senin (17/9/2018).

Sementar itu, Encep Suhendi, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PC PMII Lebak menyatakkan, apabila dalam 3 hari pihak Satpol PP tak terlihat masif, maka pihaknya bakal tetap mengkawal sampai baliho dan spanduk yang beredar ini dilepas.

“Apabila ini tidak dijalankan, kita nantinya akan turun lagi. Satpol PP sudah mengkhianati komitmennya yang akan mengevaluasi kinerjanya sebagai lembaga penegak perda,” tutur Encep.

Setelah beberapa jam di depan lembaga Satpol PP, pendemo langsung beralih rute ke depan Kantor Bupati Lebak yang bertujuan ke Bupati Lebak Iti Oktavia agar mengevaluasi kinerja Satpol PP.

“Kami sengaja pindah dan bupati harus segera mengevaluasi kinerja Satpol PP imi. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan begitu saja,” ungkap Encep.

Encep menambahkan, bahwa Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Sebab, itu dalam penegakkan Perda.

“Ini kan sesuai dengan amanah PP No. 6 tahun 2010 tentang tugas dan wewenang Satpol PP. Mungkin dianggap sepele akan tetapi bagi kami ini adalah salah satu indikator kurang seriusnya Satpol PP salam menjalankan amanah itu, maka Ibu Bupati harus segera melakukan evaluasi karena ini sudah bekerja tak sesuai,” pungkanya. (abdul)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.