Rumah Cimanggis Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Depok

DEPOK,PenaMerdeka – Sebuah bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, atau yang dikenal Rumah Cimanggis kini resmi menjadi cagar budaya.

Pada sebelumnya, bagunan tersebut sempat terancam bakal dirobohkan dalam proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional (UIII).

Mohammad Idris, Walikota Depok mengatakan, penetapan Rumah Cimanggis itu sudah ditetapkan sebagai bangunan yang dilindungi.

Idris juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomer 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada 24 September 2018 soal Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi bangunan itu.

“Saya telah mengeluarkan SK-nya (surat keputusan) dari Senin 24 September lalu tentang penetapan Rumah Cimanggis menjadi bangunan cagar budaya,” papar Idris. (eres/ewwy)

Disarankan