JAKARTA,PenaMerdeka – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta meningkat. Hal itu membuat Dinas PPAPP untuk menambah Rumah Aman.
Pada 2017 lalu, anak dan perempuan korban tindak kekerasan mencapai sebanyak 1.217 kasus. Sementara, per Oktober 2018, sudah mencapai 1.510 kasus. Terdiri dari kekerasan perempuan sebanyak 728 kasus dan terhadap anak 782 kasus.
“Memang terdapat kenaikan kasus kekerasan terhadap perempauan dan anak tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 lalu yang berjumlah 1.217 korban,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati di Jakarta.
Melihat kondisi seperti itu, tahun depan pihaknya bakal menambahkan lagi jumlah Rumah Aman di DKI Jakarta. Di masing-masing wilayah yang ada DKI Jakarta harus mempunyai satu Rumah Aman.
“Jadi tahun 2019 mendatang, ada penambahan Rumah Aman. Jadi tahun depan nantinya jumlah Rumah Aman akan di lima wilayah DKI Jakarta,” tegas Tuty.
Ia mengharapkan, penambahan Rumah Aman di DKI Jakarta bisa mempercepat penanganan korban tindakan kekerasan. Sehingga korban bisa langsung direhabilitasi dengan secara psikis.
“Kami mengharapkan sekali dengan semakin banyaknya Rumah Aman, semakin banyak korban yang bisa kami tangani dan disembuhkan traumanya akibat dapat perlakuan kekerasan,” tandasnya.
Sementara itu, Marina, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menambahkan, penambahan Rumah Aman sudah dianggarkan dalam pos anggaran Dinas Sosial di APBD DKI Jakarta 2019.
Untuk enam Rumah Aman yang bakal dibangun, Dinas Sosial DKI Jakarta menggeontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar.
“Tahun ini kita telah ada dua Rumah Aman yang dijadikan proyek percontohan. Tahun depan nantinya kita tambah di enam lokasi dengan anggaran Rp5 miliar,” tambah Mariana. (deden)