Pemuda Pengedar Sabu di Bekasi Diringkus Polisi

BEKASI,PenaMerdeka – Heriyanto (27), pemuda ini dibekuk polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita puluhan gram sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, polisi mendapat laporan dari masyarakat di kawasan depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, Rawa Lumbu, Bekasi sering terjadi transaksi dan penyalagunaan sabu. Setelah penyelidikan, polisi akhirnya meringkus pelaku di lokasi kejadian.

“Kami lalu lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pemuda ini di Perumahan Griya Family 2 Blok B4 Nomor 7, Cibeber, Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” paparnya pada wartawan, Kamis (3/4/2018).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram. Ada juga satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis shabu berat brutto 6,5 gram.

Lalu satu bungkus kopi kapal api lainnya berisi tiga bungkus permen berisi plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat brutto 6,1 gram. Selain itu, ditemukan satu buah bungkus kopi kapal api berisi 100 lembar plastik klip kosong dan satu buah Handphone.

Di rumah pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu botol plastik bekas pembersih toilet. Di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto seluruhnya 11,8 gram, dan satu buah bekas odol merek Pepsodent di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip isi sabu berat brutto 0,8 gram.

“Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita dari pemuda itu seberat brutto capai 32,6 gram. Saat ini, masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (ers/ewy)

Disarankan
Click To Comments