DPMPTSP Kabupaten Bekasi Bakal Luncurkan Mall Layanan Publik

KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi terus mengevaluasi dalam pelayanan perizinan dan non perizinan. Contohnya, bakal ada Mall Layanan Publik yg terintegrasi dari seluruh pelayanan.

“Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk menempatkan personil tim teknisnya yang akan memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang semuansdh sudah bertempat di DDPMPTS,” terang Ida Farida, Kepapa DPMPTSP Kabupaten Bekasi, (12/11/2018).

Ia menjelaskan, tim teknis pada Mall Layanan Publik ini yang akan melakukan pemrosesan dan penandatangan rekom teknis ke masing-masing pimpinannya.

Sementara, saat ini seluruh perizinan berusaha yang sudah ditentukan dalam PP No. 24/2018 harus melalui sistem OSS yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun seorang pemohon. Sedangkan yang tidak melalui OSS bisa dilaksanakan semuanya secara manual di DPMPTSP.

“Petugas atau tim teknis inilah yang memproses dan mengurus sampai dengan penandatangan yang terkait dengan perizinan yang memerlukan rekomendasi teknis. Sehingga seluruh permohonan kedepannya sudah disampaikan ke DPMPTSP dan dipastikan tak ada lagi loket di tempat lain selain di DPMPTSP,” jelasnya.

Menurut Ida, walaupun semua pelayanan dipusatkan pada DPMPTSP akan tetapi tanggung jawab teknis dan pengawasan terhadap perizinan terkait sektornya masih melekat pada dinas yang bersangkutan.

“Kami juga mohon doa dari semua pihak mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera menyediakan dan mewujudkan Mall Layanan Publik sehingga Bekasi Baru Bekasi Bersih dapat terwujud,” pungkasnya. (ewwy)

Disarankan
Click To Comments