KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polres Metro Tangerang Kota dan Dishub Kota Tangerang terkait kasus kecelakaan santri di Jalan Greenlake, Cipondoh, menyebut bahwa penyebab mobil pickup terguling itu lantaran mengalami rem blong.
“Karena fungsi pengereman saat kendaraan turunan tidak berjalan dengan maksimal, sehingga sopir jadi hilang kendali,” terang Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/11/2018).
(RF) sang sopir dijadikan tersangka lantaran sudah melanggar Undang-undang No. 2 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan selama enam tahun.
Saat berkendara, RF tak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tanda pengenal berupa KTP. Mobil keluaran tahun 1992 itu mengalami rem blong terguling juga karena mengangkut beban yang berlebih yakni hampir satu ton lebih.
“Sesuai uji KIR, jumlah maksimal beban kendaraan sebanyak 700 kilogram. Pada saat dikendarai oleh korban sebanyak 23 orang kalau dijumlahkan itu lebih dari satu ton,” papar Harry.
Sementara itu, Andri, Tim penguji kendaraan Dishub Kota Tangerang menjelaskan, beberapa komponen di kendaraan mobil pick up masih dalam keadaan baik.
Hanya saja, tempat penampung minyak rem kendaraan bernopol B 9029 RV tersebut telah rusak saat mengangkut 23 santri tersebut.
“Setelah memeriksa, kondisi sistem kemudi baik, penerus daya baik dan sistem pengereman baik, ada beberapa kabel rem baik, reservoir tank menaruh minyak rem itu kosong diakibatkan selang pecah dan patah,” tutur Andri.
Andri menambahkan, selang minyak rem parah diakibatkan membawa beban yang berlebihan atau over load. Mobil pick up tersebut diperuntukan untuk mengangkut barang dan binatang bukan untuk penumpang umum.
“Karena mereka masih anak kecil, jadi kita pakai hitungan satu anak 50 kilogram yah. Coba dikalikan saja ada 23 santri yang diangkut pada saat itu, nah itu lebih dari satu ton,” tambah Andri. (ari tagor)