JAKARTA,PenaMerdeka – Pemprov DKI Jakarta mendukung pelaksanaan Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dilakukan pihak kepolisian. Sebanyak 55 kamera Circuit Closed Television (CCTV) bakal diberikan sesuai permintaan polisi.
Sigit Widjiatmoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, Pemprov DKI siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian perihal penerapan ETLE di Jakarta.
Menurut Sigit, penerapan ETLE dinilai sangat positif dan harus didukung sesuai apa yang dibutuhkan pihak kepolisian.
“Kami masih tunggu proposal dari untuk 55 CCTV ETLE. Kan bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah itu,” terang Sigit.
Ia menjelaskan, sedari awal pemasangan kamera CCTV ETLE tersebut sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sehingga, Pemprov DKI hanya akan memberikan bantuan dana yang besaranya tergantung dari proposal pihak kepolisian. Termasuk juga roadmap penempatan.
Sigit menambahkan, selain memberikan bantuan 55 CCTV dalam bentuk dana hibah, Pemprov DKI juga meningkatkan layanan angkutan umum dalam koridor penerapan ETLE dan sekitarnya.
“Sistem kamera CCTV kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita supply berupa tiang, supplynya rambu dan marka. Kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan ETLE berapa,” tandasnya. (deden)