Kata PKL Pasar Anyar Kalau Gerobaknya Diangkut Satpol PP Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Anyar yang kerap mangkal di bahu jalan sempat melakukan perlawanan ketika petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Kota Tangerang, melakukan penertiban.

Upaya penertiban puluhan gerobak PKL memang sengaja dilakukan pihak Satpol PP Kota Tangerang di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang karena dianggap sudah mengganggu keindahan dan pengguna jalan.

Penertiban PKL berikut gerobak dagangannya dilakukan diantaranya untuk wilayah di Jalan M Yamin, Perintis Kemerdekaan, Ki Asnawi dan Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang pada Rabu (5/12/2018).

Dalam penertiban tersebut, pantauan wartawan, seorang pedagang yang ditertibkan di sekitar wilayah Pasar Anyar sempat mengamuk dan bahkan menghardik petugas.

“Kalau kami tidak berjualan, kami mau makan apa. Nanti siapa yang menghidupi keluarga saya,” ucap Harsono, seorang pedagang minuman di lokasi penertiban, Rabu (5/12/2018).

Tetapi, alasan yang disampaikan Harsono tidak mengurungkan niat jajaran Satpol PP Kota Tangerang melakukan penataan dan penertiban yang belakangan diketahui semakin semrawut dan kumuh. Bahkan, juga kerap membuat kemacetan.

Aksi nekat Harsono dapat dicegah petugas dengan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan, bahwasanya saat ini terdapat peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum yakni, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018.

A. Ghufron Falfeli Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan, sanksi penyitaan puluhan gerobak tersebut terpaksa dilakukan setelah sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada PKL.

“Sebelum kami melakukan penyitaan kami beberapa kali sudah melakukan pendekatan persuasif kepada mereka,” jelasnya.

Dari penertiban tersebut Gufron meyebut dapat mengembalikan rasa nyaman bagi warga Kota Tangerang, khususnya pejalan kaki yang selama ini telah diambil PKL untuk berdagang. (ari)

Disarankan
Click To Comments