KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – KPU Kota Tangerang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap dua Pemilu 2019.
Berlangsung di Mangkubumi Hall, Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Rapat tersebut dihadiri perwakilan Partai Politik, Bawaslu, Kepolisan, Kodim 0506, Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Panitia Pemungutan Suara tingkat Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.
Sanusi Pane, Ketua Komisioner KPU Kota Tangerang mengatakan, Sebanyak 1.194.369 pemilih terdiri dari 597.598 Laki-laki dan 596.711 Wanita masuk dalam DPTHP tahap Dua untuk Pemilu 2019.
Jumlah tersebut diperoleh KPU Kota Tangerang ujar Sanusi, merupakan hasil penyempurnaan dari DPTHP-2 yang sebelumnya berjumlah 1.195.278 yang diplenokan pada 11 November 2019 lalu.
“Setelah melakukan penyempurnaan selama 30 hari, DPTHP-2 sudah selesai di tingkat Kota dan sudah disepakati oleh peserta pemilu serta pengawas, dan dipastikan sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Sanusi usai rapat pleno, Senin (10/12/2018).
Berkurangnya jumlah pemilih saat pleno DPTHP-2 di bulan November 2019, Sanusi menjelaskan, saat dilakukan verifikasi ulang, KPU Kota Tangerang menemukan 909 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Setelah turun surat edaran 1401 dari KPU RI tentang verifikasi data pemilih disabilitas mental, lanjut usia, dan pemilih ganda luar negeri, dan setelah kita lakukan itu semua, kami menemukan data yang tidak akurat, kemudian yg tidak akurat kita buang dari DPT,” jelasnya.
Selanjutnya, Sanusi menuturkan, data pemilih yang masuk pada DPTHP-2 tersebut akan menjadi rujukan untuk memastikan jumlah logistik dan kebutuhan lainnya pada penyelenggaraan Pemilu 2019
“Dari DPTHP-2 ini banyak sekali faktor yang dapat menyempurnakan proses Pemilu kedepan,” pungkasnya. (ari tagor)